Garis besar
Inti: Ada ulama yang menolak Maulid sebagai bid’ah yang tak disyariatkan. Ada pula yang membolehkannya bila isi dan caranya sesuai tuntunan (dzikir, shalawat, sirah), tanpa menganggapnya ibadah khusus yang ditetapkan syariat.
- Penekanan larangan: Tidak ada contoh dari Nabi ﷺ dan generasi awal; kekhawatiran tasyabbuh; potensi ghuluw dan menutupi sunnah.
- Penekanan kebolehan: Substansi baik (ta’lim, shalawat, sedekah); landasan maslahat; batasan ketat agar terhindar dari penyimpangan.