Ringkas dan Mengalir
Ketika para muhajirin tiba di Madinah, air yang segar itu sulit didapat. Sumur paling jernih saat itu adalah Sumur Rumah (Bi'r Rūmah), yang pada mulanya dimiliki oleh seorang dari Bani Ghifar. Airnya dijual, sementara banyak sahabat belum punya cukup bekal setelah meninggalkan Makkah.
Sabda yang Menggerakkan
“Siapa yang membeli Sumur Rumah, lalu embernya bersama ember kaum muslimin, kemudian ia memberikannya kepada fakir miskin, maka ia akan mendapat sebuah mata air di surga.”
Utsman bin Affan ra pun membeli sumur itu. Mulanya hanya separuh, dengan kesepakatan bahwa sumur akan digunakan bergantian: satu hari untuk Utsman, satu hari untuk pemilik sebelumnya. Pada hari giliran Utsman, air diambil sepuasnya oleh kaum muslimin hingga tak ada yang membeli di hari berikutnya. Akhirnya, pemilik sebelumnya menjual separuh yang tersisa; Utsman mewakafkannya seluruhnya untuk kaum muslimin.
Lokasi dan Detail
- Kawasan: al-‘Aqiq, di tanah lapang al-‘Arshah al-Kubra.
- Letak: sisi barat laut kota Madinah, berjarak sekitar ±5 km dari Masjid Nabawi.
- Ukuran: memiliki diameter sekitar 8 m, dengan kedalaman sekitar 12 m.
- Kondisi Saat Ini: sumur ini masih berada di daerah "al-Hayy al-Azhari" yang berpenghuni dan dilaporkan masih memancarkan air hingga kini.
Hikmah yang Terasa
- Wakaf yang Hidup: Sumur Rumah menjadi contoh sempurna wakaf jariyah, di mana manfaat air segar terus mengalir untuk semua.
- Derma yang Adil: Utsman mengambil bagian seperti yang lain, bahkan keputusannya membuat air dapat diakses gratis secara efektif setiap hari.
- Ekonomi Berimbang: Akses gratis di hari wakaf Utsman mendorong perubahan harga dan menciptakan kemaslahatan umum bagi masyarakat Madinah.