Hukum Perayaan Hari Kelahiran

Sebuah pertanyaan diajukan oleh seorang pembaca koran Al-Madinah, Jamal Muhammad Al-Qadhi, mengenai hukum merayakan hari kelahiran. Apakah perayaan tersebut diperbolehkan dalam Islam?

Baca Jawaban Lengkap

Jawaban dari Dalil Syar'i

Jawaban ini menegaskan bahwa perayaan hari kelahiran tidak memiliki dasar dalam syariat Islam dan termasuk `bid'ah` (inovasi dalam agama) serta `tasyabbuh` (menyerupai) kaum di luar Islam.

Tidak diragukan lagi bahwa Allah telah mensyari'atkan dua hari raya bagi kaum muslimin, yang pada kedua hari tersebut mereka berkumpul untuk berdzikir dan shalat, yaitu hari raya Idul Fitri dan Idul Adha sebagai pengganti hari raya-hari raya jahiliyah. Di samping itu Allah pun mensyari'atkan hari raya-hari raya lainnya yang mengandung berbagai dzikir dan ibadah, seperti hari Jum'at, hari Arafah dan hari-hari tasyriq. Namun Allah tidak mensyari'atkan perayaan hari kelahiran, tidak untuk kelahiran Nabi dan tidak pula untuk yang lainnya.

Bahkan dalil-dalil syar'i dari Al-Kitab dan As-Sunnah menunjukkan bahwa perayaan-perayaan hari kelahiran merupakan bid'ah dalam agama dan termasuk tasyabbuh (menyerupai) musuh-musuh Allah dari kalangan Yahudi, Nashrani dan lainnya. Maka yang wajib atas para pemeluk Islam untuk meninggalkannya, mewaspadainya, mengingkarinya terhadap yang melakukannya dan tidak menyebarkan atau menyiarkan apa-apa yang dapat mendorong pelaksanaannya atau mengesankan pembolehannya baik di radio, media cetak maupun televisi.

Dalil-Dalil Pendukung

Dalil-dalil dari Al-Qur'an dan Hadits yang menjadi landasan hukum ini, menguatkan bahwa perayaan hari kelahiran adalah hal baru yang tertolak dalam agama.

Asal-Usul Perayaan

Memahami sejarah perayaan ini membantu menguatkan argumen bahwa perayaan hari kelahiran tidak berasal dari ajaran Islam, melainkan merupakan bid'ah yang muncul kemudian.

Sebagian ahli ilmu menyebutkan, bahwa yang pertama kali mengadakan perayaan hari kelahiran ini adalah golongan Syi'ah Fathimiyah pada abad keempat, kemudian diikuti oleh sebagian orang yang berafiliasi kepada As-Sunnah karena tidak tahu dan karena meniru mereka, atau meniru kaum Yahudi dan Nashrani, kemudian bid'ah ini menyebar ke masyarakat lainnya. Seharusnya para ulama kaum muslimin menjelaskan hukum Allah dalam bid'ah-bid'ah ini, mengingkarinya dan memperingatkan bahayanya, karena keberadaannya melahirkan kerusakan besar, tersebarnya bid'ah-bid'ah dan tertutupnya sunnah-sunnah.

Peringatan dan Penutup

Teks ini ditutup dengan peringatan tegas kepada seluruh umat Islam dan para pemimpin untuk menjauhi dan tidak mempromosikan bid'ah ini, serta sebuah doa agar umat Islam kembali kepada ajaran yang murni.

Pada kesempatan yang singkat ini, kami bermaksud mengingatkan kepada para pembaca tentang bid'ah ini agar mereka benar-benar mengetahui. Dan mengenai masalah ini telah diterbitkan tulisan yang panjang dan diedarkan melalui media cetak-media cetak lokal dan lainnya. Tidak diragukan lagi, bahwa wajib atas para pejabat pemerintahan kita dan kementrian penerangan secara khusus serta para penguasa di negara-negara Islam, untuk mencegah penyebaran bid'ah-bid'ah ini dan propagandanya atau penyebaran sesuatu yang mengesankan pembolehannya.

Semua ini sebagai pelaksanaan perintah loyal terhadap Allah dan para hambaNya, dan sebagai pelaksanaan perintah yang diwajibkan Allah, yaitu mengingkari kemungkaran serta turut dalam memperbaiki kondisi kaum muslimin dan membersihkannya dari hal-hal yang menyelisihi syari'at yang suci. Hanya Allah lah tempat meminta dengan nama-namaNya yang baik dan sifat-sifat-Nya yang luhur, semoga Allah memperbaiki kondisi kaum muslimin dan menunjuki mereka agar berpegang teguh dengan KitabNya dan Sunnah NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta waspada dari segala sesuatu yang menyelisihi keduanya. Dan semoga Allah memperbaiki para pemimpin mereka dan menunjuki mereka agar menerapkan syari'at Allah pada hamba hambaNya serta memerangi segala sesuatu yang menyelisihinya. Sesungguhnya Allah Maha kuasa atas hal itu. Shalawat dan Salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

times;